PT Rifan Financindo - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebut, ada beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto.
Sebab, setiap orang yang melakukan transaksi bisa mengetahui dinamika daripada market, aset yang diperdagangkan, hingga risiko yang akan terjadi.
"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan investasi mereka ini adalah bagian dari pada dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak juga orang-orang yang merasa merugi," kata dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.
Mendag Lutfi berjanji, Kementerian Perdagangan sendiri akan mengatur dengan perdagangan dan investasi di aset kripto dengan baik. Bahkan pihaknya akan menggunakan kebijakan bersifat sanbox di mana jalan dulu dan pada saat yang bersamaan akan perbaiki peraturan-peraturan yang menjamin daripada kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu.
"Karena di Kementerian Perdagangan ada satu yang kita laksanakan yaitu perdagangan harus adil perdagangan musti menciptakan level yang baik karena perdagangan itu harus bermanfaat baik kepada penjual maupun kepada pemberi jadi dasar-dasar perdagangan ini akan kita terapkan dan kemudian kita akan dijabarkan dalam suatu aturan," jelasnya. PT Rifan Financindo.
Sumber : Liputan 6
No comments:
Post a Comment