Sunday, April 4, 2021

Penting! Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Tes GeNose di Bandara

 Peningkatan Tarif Pemeriksaan GeNose

PT Rifan - Hasil tes GeNose C19 kini resmi menjadi salah satu syarat untuk bepergian dengan pesawat. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2021 lalu.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, maka transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid 19.

"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Bagi calon penumpang pesawat, ada baiknya perhatikan beberapa hal ini sebelumnya melakukan tes GeNose di bandara agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Berikut beberapa syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:

1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan,

2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat,

3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.

4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.

5. Petugas memberikan kantong GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.

6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan. PT Rifan.

Sumber : Liputan 6

No comments:

Post a Comment