PT Rifan - Pefindo Biro Kredit (IdScore) menilai banyak pinjaman online (pinjol) ilegal perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini seiring pinjol ilegal belum pasti menilai perkreditan dengan informasi yang tepat.
Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu menuturkan, sekitar 90 persen anggota fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah hampir bergabung di Pefindo Biro Kredit. Fintech P2P tersebut sudah memanfaatkan informasi perkreditan dari Pefindo Biro Kredit sebelum penyaluran kredit. Ini berbeda dengan pinjol ilegal.
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
"Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK mereka belum tentu lakukan penilaian perkreditan menggunakan informasi yang tepat. Mereka perlu jadi perhatian kita bersama, peningkatan memburuk kredit masyarakat,” ujar dia dalam diskusi virtual, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan, pihaknya juga mengingatkan dan meminta kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama untuk memastikan penilaian atas risiko kredit lebih prudent atau hati-hati. Hal ini juga untuk mencegah lonjakan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL).
“Kita harapkan fintech yang resmi berizin OJK melakukan penilaian sebelum dilakukan penyaluran kredit dengan lebih prudent mencegah peningkatan NPL terutama fintech P2P,” kata dia. PT Rifan.
Sumber : Liputan 6
No comments:
Post a Comment