PT Rifan - Banyaknya kasus penipuan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat. Diantara ratusan perusahaan yang menawarkan pinjaman online, ternyata hanya ada 161 fintech peer-to-peer lending yang mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu, masyarakat pun disarankan untuk memeriksa perusahaan pemberi pinjaman online ke OJK dahulu sebelum mengajukan aplikasi kredit atau pinjaman dana.
"Yang perlu kita edukasi ke publik adalah agar waspada, dengan tidak meminjam dengan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, jangan meminjam dengan bunga yang tidak diketahui jelas, dan baiknya para peminjam tidak memberikan akses informasi pribadi," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Andi Taufan, dalam acara Beritasatu bertajuk Memilih Fintech Terpecaya, pada Kamis (14/10/2021).
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Andi menjelaskan, masyarakat jangan hanya tergiur dengan suku bunga rendah dari kredit yang diberikan. Masyarakat harus membaca secara jelas dan rinci syarat-syarat lainnya.
Andi melanjutkan, sejauh ini sudah ada 1.350 pinjaman online ilegal yang diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.
Dalam kesempatan itu, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga membeberkan tips menghindari jasa pinjaman online ilegal.
"Sebelum menjadi nasabah, ada dua hal yang perlu diperhatikan: pertama aspek legalitas, yaitu mengecek validitas penyedia jasa pinjaman online tersebut dengan menggunakan atau mencari informasi dari web OJK. Bila ditemukan ilegal, maka baiknya langsung ditinggalkan," kata Ahmad.
"Yang kedua adalah aspek logis. Ketika penawaran-penawaran itu tidak logis, seperti menawarkan bunga yang sangat rendah, dengan tenor yang tidak jelas, maka jasa pinjaman online tersebut patut dicurigai kredibilitasnya," tambahnya. PT Rifan.
Sumber : Liputan 6
No comments:
Post a Comment