Monday, July 5, 2021

Waspada, Investasi Kripto Tak Selalu Cuan

 Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Rifan Financindo - Investasi aset kripto saat ini tengah menjadi tren, terutama di kalangan anak muda. Namun, karena nilainya yang sangat fluktuatif, para investor atau trader diminta untuk selalu berhati-hati.

Aset kripto berbeda dengan investasi komoditas seperti emas, yang kenaikan harganya tidak drastis secara tiba-tiba. Berbeda dengan aset kripto, yang misalnya hari ini bernilai Rp 5 juta, besok bisa naik menjadi Rp 20 juta. Namun juga bisa turun secara tiba-tiba.

"Aset kripto ini sebuah aset yang sangat fluktuatif, jadi kita mengajak kepada seluruh investor, para trader untuk berhati-hati menginvestasikan uangnya. Ini yang harus jadi konsen kita semua bagaimana kita menyikapi aset kripto ini lebih seksama dan hati-hati, ini penuh ketidakpastian dan sangat fluktuatif," jelas CEO Menara Digital, Anthony Leong, dalam diskusi virtual Meneropong Aset Kripto di Indonesia pada Senin (5/7/2021).

Baca Juga :

Ditambah lagi, kata Anthony, saat ini banyak kepentingan untuk menaikkan nilai aset kripto. Salah satunya Elon Musk, yang dengan follower banyak bisa mempengaruhi pasar aset kripto.

Ia pun berharap pemerintah bisa berperan agar orang-orang dengan follower banyak, tidak bisa mengontrol dan menguasai pasar. Pemerintah harus memiliki andil untuk memitigasi risiko perdagangan aset kripto.

"Kita harapkan bagaimana pemerintah bisa hadir, jangan karena punya follower yang besar itu bisa mengontrol dan menguasai market. Jadi kita mendukung Kemendag bagaimana mengontrol kripto atau aset kripto menjadi aset komoditas," tuturnya.

Kekhawatiran Lainnya
Di luar potensi besar kripto, Anthony mengatakan kekhawatiran lain dari aset digital ini adalah money game.

"Saya sejujurnya ada satu kekhawatiran bagaimana hari ini money game, skema ponzi bisa bertransformasi ke hal-hal seperti itu. Jangan sampai aset kripto ini menjadi platform money game kekinian, bagaimana menaikan dan menurunkan ini tergantung pemilik atau owner dari koin tersebut," katanya.

Ia pun berharap pemerintah bisa mengatur koin-koin "bandel", yang membuat persepsi negatif pada aset kripto. Jangan sampai persepsi positif yang selama ini dibangun aset kripto hancur karena koin yang memiliki niat tidak baik ke depan.

Adapun jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia berdasarkan ketentuan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat ini sebanyak 229. Antara lain adalah bitcoin, ethereum, tether, binance coin, dan lightcoin. Rifan Financindo.

Sumber : Liputan 6

No comments:

Post a Comment