Rifan Financindo - Di Indonesia, kesadaran akan kebutuhan hunian semakin tinggi. Banyak generasi muda yang mulai ingin mengajukan KPR rumah demi mendapatkan tempat tinggal impian. Tapi, tunggu dulu.. Mungkin kamu perlu mempertimbangkan apakah harus beli atau sewa rumah.
Menyewa rumah berbeda dengan membeli rumah. Secara umum, orang yang menyewa rumah hanya mendapatkan hak kepemilikan sementara serta harus membayar biaya secara berkala. Sedangkan beli rumah bisa sekali bayar dan memiliki hunian tersebut selamanya.
Jika demikian, apa perbandingan signifikan antara beli dan menyewa rumah? Yuk pelajari pembahasannya di artikel ini!
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Perbandingan beli dan sewa rumah
Menentukan ingin membeli atau menyewa rumah memang membutuhkan kalkulasi yang matang. Agar perencanaan keuangan lebih siap, menurut OCBC NISP kamu perlu mempelajari 7 perbandingan membeli dan menyewa rumah. Apa saja itu? berikut penjelasannya, Minggu (21/11/2021):
1. Hak milik
Seperti yang disinggung sebelumnya, perbedaan membeli dan menyewa rumah yang pertama adalah dari segi hak milik. Setelah beli rumah, maka akan mendapatkan sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan. Kamu bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut. Entah ditinggali, disewakan, ataupun dijual kembali. Sementara itu, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa.
Penyewa harus memberikan sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.
2. Biaya sewa rumah dan beli rumah
Perbedaan membeli dan menyewa rumah berikutnya ada pada segi harga. Harga beli rumah jauh lebih besar dibanding biaya sewa rumah. Harganya bervariasi mulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.
Sedangkan untuk biaya sewa rumah, harganya jauh lebih terjangkau karena memang yang didapatkan hanyalah hak untuk menghuni suatu rumah dengan jangka waktu tertentu.
Biaya sewa rumah bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan serta beberapa hal lainnya.
3. Jangka waktu
Jangka waktu kepemilikan rumah bagi yang membelinya adalah selamanya. Asalkan sertifikat rumah tersimpan aman dan rumah tersebut tidak dijual, maka hak milik tetap ada di tangan kamu.
Sebaliknya, jika = menyewa rumah, jangka waktu yang dimiliki terbatas selama beberapa bulan atau tahun bergantung kontrak.
4. Pajak
Pajak biasanya hanya dikenakan pada orang yang membeli rumah. Sebab, hak kepemilikan ada pada pembeli. Sementara itu, orang yang menyewa rumah tidak dibebankan pajak sama sekali. Ia hanya perlu membayar biaya sewa rumah.
5. Renovasi
Jika kamu menyewa rumah, maka biaya renovasi barang seperti meja, kasur, lemari, dan sebagainya akan ditanggung oleh pemilik rumah. Sedangkan penyewa hanya perlu membayar biaya sewa saja.
Sebaliknya, jika beli rumah, biaya renovasi harus ditanggung sendiri. Karena, seluruh hak kepemilikan ada di kamu. Sehingga, tanggung jawab terhadap rumah juga dibebankan pada kamu sendiri. Rifan Financindo.
Sumber : Liputan 6
No comments:
Post a Comment